Karawang Jawa Barat
Relevantnews, -
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Karawang menjalankan tupoksinya,
Yang mana telah kita ketahui bersama bahwa seorang anggota DPRD mempunyai hak Interplasi (bertanya), hak Imunitas dan hak Angket.
Tidak ingin dianggap publik apalagi para pemilih yang telah memberikan amanah kepadanya lewat Pileg, sehingga menimbulkan opini hanya sebatas wacana atau kehilangan panggung di masa pandemi.
Para anggota Dewan (legislatif) ini pun mulai berjuang dan sepakat untuk menggunakan hak Interplasinya, bertanya kepada pihak Exsekutif seputar paparan rincian dana Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Guna memenuhi persyaratan legal administrasi menuju tahapan berikutnya 24 Orang anggota DPRD kab - Karawang ini pun torehkan sejarah baru bubuhkan tanda tangan di atas kertas putih pertanda menyetujui Interplasi untuk diteruskan.
Upaya keras inisiator berbuah manis akumulasi 24 suara ini telah dapat menjadi modal awal yang diharapkan nantinya akan bertambah dukungan.
Seiring perjalanan waktu pihak Eksekutif tanggap dan telah memaparkan semua yang di inginkan dalam gelaran acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pihak yang telah menggunakan hak Interplasinya.(Red)
Berdasarkan tahapan surat permohonan hak Interplasi dari para anggota DPRD kab -Karawang dan Banmus, pada Rabu 15/7 /2020 telah di gelar rapat Paripurna di Gedung Paripurna Karawang.
Acep Suyatna SH, anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PKB yang berasal dari Dapil 5 ini, dalam wawancara langsung kami setelah Paripurna di gelar di tempat yang berbeda di luar gedung menjelaskan " Partai PKB tetap konsisten dalam perjuangan ini alhamdulillah walaupun kalah setidaknya kami PKB Karawang tetap solid 7 suara bulat ditambah lagi dengan PDIP 6 suara bulat ditambah 1 suara dari Gerindra, dari 24 modal suara awal yang setuju Interplasi ternyata terrgerus di Paripurna dengan akhir mekanisme Voting ini disimpulkan Interplasi tidak dapat di teruskan, hanya 14 setuju diteruskan, sedangkan 33 tidak setuju diteruskan, 47 DPRD itulah yang hadir dan mengunakan hak suaranya dari 50 anggota DPRD kab - Karawang, selebihnya absen.
Walaupun demikian ungkap Acep Suyatna SH setidaknya kami telah berupaya dan telah menjalankan fungsi kami sebagai wakil rakyat dari awal sampai di Paripurna hari ini.
Dinamisnya hal ini memberikan tambahan pengalaman kita semua dalam berdemokrasi.
Kedepannya kami berharap dengan adanya Interplasi ini agar para OPD lebih mencermati secara detail dalam segala anggaran, prinsipnya hanya ini.
Untuk eksekutif sendiri mengikuti acara Paripurna secara daring dari Lt 3 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang.(ujar Acep Suyatna)
Sementara untuk menjawab pertanyaan kami (Relevantnews) tentang mengapa Wartawan tidak boleh masuk untuk meliput???
Acep Suyatna SH " Sepengetahuan saya dari awal pembukaan Paripurna telah di umumkan secara resmi acara digelar terbuka untuk umum, adapun teknis dan kenyataan di lapangan seperti itu saya tidak tau" pungkasnya.
Jawaban yang sama juga ketika kami bertanya langsung setelah usai acara dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar " mungkin hanya miss komunikasi saja, rapat kami gelar terbuka kok" ujarnya
Untuk kesimpulan hasil Paripurna hari ini Ketua DPRD mengatakan Interplasi tidak dapat dilanjutkan karena hasil Voting.
Dalam hal ini kami telah membuka dan berikan ruang secara demokrasi para anggota telah mengunakan haknya dan telah melakukan tugasnya dengan baik hingga dapat berlabuh ke Paripurna".
Kesimpulan yang sama juga disampaikan oleh Sang Inisiator Natala Sumeda anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDIP, bahwa Interplasi tidak dapat di teruskan.
Semoga hal ini menjadi sejarah baru di DPRD, karena baru pertama kali Interplasi di gunakan para anggota dewan belum pernah terjadi di Kabupaten Karawang pada waktu dan kesempatan sebelumnya, ini warisan terbaik untuk demokrasi.
Sementara itu prosesi awal dari 24 yang setuju Interplasi dan tanda tangan yang balik kanan dan konsisten hanya PDIP 6, PKB 7 ditambah 1 dari Gerindra, ya inilah faktanya kami harus terima kesimpulannya "tutup Natala dalam wawancara langsungnya bersama kami . (lubis)