RELEVANTNEWS,
KARAWANG – Selasa 29 Desember 2020, bertempat di depan Kantor Polsek Lemahabang, Jln Raya Lemahabang-Tempuran Desa/Kec Lemahabang Kab Karawang dipimpin oleh Kapolsek Lemahabang Polres Karawang polda Jabar Iptu Supriatno SH melalui Kasat Binmas.
Kegiatan diikuti Sebanyak 4 personel diantaranya Polsek Lemahabang 3 personel dan UPTD Puskesmas Lemahabang : 1 personel. Kegiatan dilakukan dengan merazia warga yang tidak menggunakan masker yang melintas diDepan Kantor Polsek Lemahabang Jln. Raya Lemahabang-Tempuran Desa/Kec Lemahabang Kab Karawang.
“Kita lakukan teguran dan sanksi berupa sanksi administratif seperti Teguran lisan 32. Teguran tertulis (Surat Pernyataan) Hukuman sosial seperti Push up : 11 dan Pengucapan Pancasila / lagu indonesia Raya 18, disamping memberikan himbauan kita juga berikan Masker sebanyak 50 buah agar digunakan, ujar Kanit Binmas.