RELEVANTNEWS,
Karawang, - operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Majalaya dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H.Atang Munajat bertempat di Jl.H. Abdul Halim Depan Mako Polsek Kec.Majalaya Kab Karawang.
Kegiatan diikuti sebanyak 5 personil Polsek Majalaya, Pol Pp 1 personil dan Intansi Lain 2 personil. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menegur secara humanis yang tidak memakai maskerta serta membagikan masker kepada pengendara, pembeli di alfamart, toko/warung, tukang ojeg dan warga sekitar yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun
“Setelah kita lakukan pengecekan kita lakukan sebanyak 25 teguran kepada yang tidak memakai masker, 7 hukuman Fisik ringan berupa push up 10 kali kepada pemuda yang tidak memakai masker, 12 Hukuman sosial ringan berupa pengucapan pancasila dengan Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 20 piece, ujar Kanit Binmas.
Apel Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 bertempat di Mako Polsek Majalaya dan Lokasi Ops Yustisi bertempat di Prapatan Ciranggon Ds.Ciranggon Kec.Majalaya Kab. Karawang, Senin (28/12/2020)