RELEVANTNEWS,
Karawang, - Kanit Binmas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Atang Munajat Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi, bertempat di Jl.H.Abdul Halim Depan Mako Polsek Kec.Majalaya Kab Karawang, Senin (28/12/2020)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Majalaya.
Kanit Binmas Aiptu H. Atang Munajat menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.
"Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandas Kanit Binmas.
Hasil yang dicapai " Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19", pungkasnya.(Red)