Relevantnews,
KARAWANG – Ops Cipta Kondisi dengan Sasaran Miras/Oplosan oleh Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar pimpinan Kapolsek AKP Edi Karyadi melalui personilnya. Senin Dini Hari 28 Desember 2020
Setelah melakukan pengecekan didapati 2 (dua) botol miras jenis arak ukuran kecil, diwaktu yang sama personil memberikan pengarahan bahwa dilarang menjual miras/miras oplosan karena dampak buruk miras oplosan.
Pedagang diminta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas dan setelah selesai Giat Ops Cipkon dengan sasaran Miras dan Oplosan, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di malam hari.
” Untuk BB Miras /Oplosan sementara diamankan di Ruangan Reskrim Polsek Batujaya, terang kapolsek.(TN)