Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ops Yustisi Gabungan Dipasar Selby Wilkum Polsek Rengasdengklok

Senin, 26 April 2021 | April 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-26T11:15:12Z


KARAWANG, RELEVANTNEWS.SITE - Kegiatan Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka memutus rantai Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Rangka penerapan PPKM di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok dan sekitarnya. Senin 26 April 2021

Kegiatan dilaksanakan diPasar Selby Ds. Rengasdengklok Utara, dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar dilokasi.

Personil Gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Rengasdengklok yang dipimpin oleh Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan A. Md melibatkan TNI-Polri dan Sat Pol PP.

“Agar Seluruh warga Masyarakat patuhi Protokol kesehatan 3M.Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak, Pemilik toko/kios/lapak kaki lima ,agar melaksanakan Protokol Kesehatan 3M, Kata Kapolsek.

Disampaikan Di berlakukan Penerapan pembatasan kegiatan pencegahan Penyebaran Virus Corona dengan membatasi jam Operasional Pasar dan kegiatan di batasi sampai jam 21.00 wib dan menghimbau kepada para Pembeli yang datang ke pasar agar melaksanakan Protokol Kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta melaporkan segera ke Polsek Rengasdengklok bila mendapat informasi adanya orang yg dicurigai sebagai pelaku kejahatan
×
Berita Terbaru Update