KARAWANG, RELEVANTNEWS.SITE - Kegiatan PPKM Level 3 dan Pembagian Masker dalam rangka Penegakan Prokes di Wilayah Hukum Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar. Minggu, 29 Agustus 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Depan Mako Polsek Tempuran Polres Karawang Jln. Raya Baros Desa Pancakarya Kec. Tempuran Kab. Karawang dengan melibatkan 5 personil Polsek Tempuran. Dipimpin oleh Bawas Aiptu H. Ano.
Pembagian masker dan penekanan kepada masyarakat yang belum menggunakan masker agar selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak.
Melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M sekaligus himbauan yang diberikan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 21.00 wib harus sudah tutup.
" Kurangnya kesadaran masyarakat akan menambah kasus positif baru, padahal dengan mentaati protokol kesehatan dapat memutus mata rantai covid-19, salah satunya menggunakan masker, jelas Aiptu H. Ano.