KARAWANG, - Kawanan pelaku spesialis bobol Alfamart berhasil di amankan anggota Sat Reskrim Polres Karawang saat sedang kumpul di sebuah tempat di Cilamaya .
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.H SIK MH menyampaikan kepada para Awak Media pada saat menggelar Press Release di depan Loby Mapolres Karawang Polda Jabar " bahwa telah terjadi tindak pidana" pencurian dengan pemberatan" sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, yang terjadi pada hari Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 03 :15 Wib di Jalan alternatif Tanjungpura - Klari Rt 017 /004, TKP Toko Alfamart Margasari Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, dengan LP /B /15 /VI /2021 /Res Krwg/Polda Jabar /Sek Pangkalan, yang dilakukan oleh para pelaku yang berinisial AS (50 Tahun), B (49 Tahun), AP (35 Tahun), B (58 Tahun), pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol dan merusak Kunci Gembok Rolling Door depan dengan menggunakan kunci Inggris dan kunci L, lalu pelaku masuk mengambil barang berupa 1 CPU, Rokok bermacam merk, kosmetik, kopi, coklat, kemudian pelaku menjual hasil curiannya kepada T dan di jual kembali untuk mendapatkan keuntungan, akibat dari pencurian tersebut PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK mengalami kerugian sebesar Rp 39. 233, 500 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang Polda Jabar.
Para pelaku serta barang bukti telah diamankan oleh Polres Karawang, satu pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Reskrim Polres Karawang karena melawan.
Adapun Barang bukti 1 Unit R4 Xenia warna hitam, Linggis,anak kunci palsu, dan dua buah gembok rusak.
Para terduga pelaku Curat 363 KUHPidana diancam 7 Tahun Penjara dan Penadah 4 Tahun (480 KUHPidana" jelas Kapolres Karawang
Dalam kesempatan ini Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.H SIK MH didampingi oleh Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.I.K.M.H dan Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana SH SIK dan Kasie Humas Polres Karawang Ipda Budi SH turut juga Kanit Ipda Kadek dan Ipda Yulianto.
Kapolres Karawang juga berharap kepada masyarakat agar mengunduh Aplikasi Karawang Tangguh agar setiap laporan masyarakat cepat direspon oleh Polres Karawang.
Press Release yang digelar pada Senin 30 Agustus 2021 ini berjalan lancar dan Prokes. (Penulis Lubis)