Karawang, RELEVANTNEWS.SITE - Kesatuan Polsek Ciampel menggelar Ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran wabah covid-19 dalam rangka PPKM Level 2 di Dusun Krajan Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel, Jum'at (17/09/2021).
Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polsek Ciampel terhadap warga masyarakat agar terbebas dari penyebaran corona.
Ops yustisi penerapan PPKM Level 2 tersebut dilaksanakan berdasarkan:
- Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
- Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 72/KS 13/HUKHAM tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
- Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor 443/72-Disperindag tentang PPKM Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Berdasarkan landasan hukum diatas maka Polsek Ciampel melaksanakan penerapan PPKM Level 2 demi memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 di Wilayah Ciampel.
Kapolsek Ciampel AKP Arief Bastomy, S.Ik.,MH., melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Sunartoyo memimpin personil gabungan tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kecamatan Ciampel dengan personil yang terdiri dari 4 personil Polsek Ciampel, 2 staf kecamatan, 2 Nakes puskesmas, 3 staf Linmas desa yang menggelar Ops yustisi di Dusun Krajan Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel.
Ops yustisi ini dimaksudkan agar seluruh warga masyarakat patuhi protokol kesehatan 5M dan supaya mereka tahu bahwa di berlakukannya penerapan pembatasan kegiatan pencegahan penyebaran virus corona dengan membatasi jam operasional pasar dan kegiatan sampai pukul.19.00 Wib.
Petugas gabungan juga menghimbau kepada para pembeli yang datang ke pasar supaya melaksanakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Apabila warga masyarakat mendapatkan informasi terkait adanya orang yang di curigai sebagai pelaku kejahatan harap segera melaporkan ke Mako Polsek Ciampel.
Alhasil dari kegiatan Operasi Yustisi ini menghasilkan 120 teguran lisan, 15 tindakan sosial, 15 tindakan fisik dan membagikan 150 masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Kita berharap agar penerapan disiplin PPKM ini bisa menekan penyebaran covid. Kegiatan ini sama pentingnya dengan vaksinasi yang telah diadakan secara massive.