KARAWANG, RELEVANTNEWS.SITE -
Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 2 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Jum'at, 17 September 2021. Pukul : 09.50 WIB
Kegiatan digelar di Pasar Turi Desa Tanjungjaya Kec. Tempuran, dengan melibatkan anggota Polri (Polsek) 5 Pers dibantu oleh saka Bhayangkara 4 Orang
Dalam kesempatan tersebut personil selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak, sehingga personil melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M.
" Kita himbau kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 20.00 wib harus sudah tutup dan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM DARURAT LEVEL 2. ujar Aiptu Ajat Sudrajat.
Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut juga dibagikan masker gratis sebanyak 100 Pcs, dan menekankan kepada warga agar kedepan lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai covid-19.