KARAWANG, RELEVANTNEWS.SITE – Gencarnya Pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Karawang dilanjutkan dengan woro woro dan patroli antisipasi C3 digelar Polsek Tegalwaru Polres Karawang pada Senin Dini Hari (20/9/2021).
" Kita laksanakan Ops Yustisi dengan dasar Inpres No.6 tahun 2020 dan Inmendagri No.39 Tahun 2021, dengan melibatkan Personel gabungan Tim Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kecamatan Tegalwaru, ujar Kapolsek Iptu Ulan Sonjaya SH saat pimpin pelaksanaan kegiatan tersebut.
Operasi Yustisi sekaligus pembagian masker gratis ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Karawang di wilayah hukum Polsek Tegalwaru.
Sasarannya adalah warga yang berada diJalan pasar Loji, desa Cintalaksana dan kp. Ciakar desa Cintawargi Dalam kesempatan tersebut dihimbau agar seluruh warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak). Sementara pemilik toko/kios/lapak kaki lima agar melaksanakan protokol kesehatan 3M.
Dijelaskan bahwa telah diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan guna pencegahan penyebaran virus Corona dengan membatasi jam operasional pasar dan kegiatan dibatasi sampai pukul 22.00 Wib.
Sehingga dihimbau kepada para pembeli yang datang ke pasar agar melaksanakan protokol kesehatan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terakhir dihimbau kepada warga untuk melaporkan segera ke Polsek Tegalwaru bila mendapat informasi adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan.
(Nt)