POLRES KARAWANG,
Relevantnews -
Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR. melalui Polsek Cibuaya Ipda Dindin Mardiana, SH bersama Sat Reskrim Polsek Cibuaya Polres Karawang berhasil menangkap seorang pengedar penyalahgunaan obat golongan G, berjenis Tramadol dan Eximer. Pelaku berinisial AM (22) warga dusun Sukajaya, Rt 01/01, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Karawang.
Kapolres Karawang melalui Kapolsek Cibuaya, mengatakan bahwa AM ditangkap pada Kamis (24/11) pukul 02.20 Wib, dengan ribuan barang bukti pil penenang, pihaknya juga mengamankan barang bukti, Eximer 2030 butir, Tramadol 560 butir, uang tunai 258 ribu hasil transaksi penerimaan jualan.
“Pelaku berinisial AM ditangkap bersama dengan butir obat Tramadol 560 butir dan 2030 butir pil Eximer yang termasuk ke dalam obat golongan G”, ujarnya.
Diungkapkan Kapolsek, Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui Lapor Pak Kapolsek Cibuaya, soal banyaknya transaksi obat obatan di wilayah Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya.
Dikatakan juga bahwa pelaku AM kerap mengedarkan obat bergolongan G ke wilayah dusun Tegalamba Rr 07/02, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang.
Saat diperiksa, AM mengaku bahwa dirinya mengaku mengedarkan obat tersebut di wilayah Kecamatan Cibuaya dan Rengasdengklok.
Kapolsek Cibuaya menyampaikan juga, program Lapor Pak Kapolsek Cibuaya dan Patroli guna terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibuaya.
Ini merupakan Salah satu atensi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.,SH.,SIK.,MH.,CPHR. Kepada jajaran agar dekat dengan masyarakat dengan memberikan rasa aman kepada masyarakat, dimana ini juga mendukung program Quick Wins demi mewujudkan Tranformasi Polri PRESISI, dalam hal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait hal ini ucapan terimakasih dan apresiasi Pemdes Kedung jaya kecamatan Cibuaya dan tokoh masyarakat terhadap Polsek Cibuaya yang telah membantu keamanan wilayahnya terhadap tindak kejahatan maupun penyalah gunaan obat terlarang.
“Ini sangat memalukan terhadap desa kami ,dan saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres, dan Kapolsek Cibuaya yang telah membongkar peredaran obat terlarang ini,dan kami akan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya mengkonsumsi obat-obat terlarang dan wajib menjaga anak-anak kita agar terhindar dari hal tersebut,”Tegas Kacip Hermawan Sekdes Kedungjaya