Karawang,Relevantnews.site - Pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas lokasi pasar lama yang berada di wilayah Desa Rengasdengklok selatan Kec. Rengasdengklok, Kab.Karawang terus berjalan dan sudah memasuki tahap Pemagaran,
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar lokasi pemagaran, Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok selatan, Kec. Rengasdengklok, Kab.Karawang Bripka H.Syarif Usman SH bersama Kepala Dusun Warudoyong selatan Talam dan Ketua Rt melakukan pengawasan sekaligus pengamanan dilokasi
Rabu (11/01/2023)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH., S.IK., M.Si yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.SH.,MH menyampaikan
"Pembangunan Taman Ruang Hijau Terbuka (RTH) ini secara kebetulan lokasinya dibekas pasar lama yang lokasinya ada diwilayah Desa Rengasdengklok selatan, jadi sudah merupakan tugas dan tanggung jawab anggota Bhabinkabtimas setempat untuk melakukan pengawasan dilokasi kegiatan pembangunan ini", Kata Kaposek Kompol Suherman
Rabu (11/01/2023)
Menurut Kapolsek, pengamanan perlu dilakukan guna menjaga hal - hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayahnya
"Dilokasi pembangunan pemagaran ini kan masih terdapat barang - barang milik pedagang yang belum diangkut pemiliknya. kemudian juga di bekas lokasi pembongkaran kios banyak material bekas milik pedagang yang masih bisa digunakan, tentunya selaku Bhabinkamtibmas mempunyai kewajiban mengawasi semua ini jangan sampai barang dan material milik warga ada yang hilang akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab", ujarnya
Dalam kesempatan Tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan, himbauan agar masyarakat senantiasa dapat saling menghormati dan saling menghargai demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif
"Kami juga menyampaikan himbauan agar didalam kegiatan apapun yang sifatnya positif. masyarakat bisa saling kerjasama dan ikut bertanggung jawab memelihara situasi Kamtibmas yang aman, lancar dan kondusif. segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan gejala yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas",Tutupnya