Indramayu,Relevantnews.site-- Kapolsek Lelea, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, AKP H. M. Sayidin memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Sabtu (21/1/23) kemarin.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin kepada awak media mengatakan, sasaran KRYD kali ini yaitu peredaran minuman keras atau minuman oplosan di wilayah Kecamatan Lelea.
"Kami menggelar KRYD tersebut untuk menekan segala bentuk kejahatan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” jelas Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo, Minggu (22/1/23) pagi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya memang selama ini sangat banyak mendapatkan masukan warga.
Di mana banyak memberikan informasi adanya peredaran miras dan juga banyaknya kejadian akibat mengkonsumsi miras.
"Berdasarkan hal tersebut, kami akan secara rutin melaksanakan ops pekat dengan sasaran miras maupun minuman oplosan," tegas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menyampaikan, untuk miras yang ditemukan saat razia kami amankan.
“Kami juga memberikan teguran sekaligus himbauan kepada pemiliknya agar tidak menjual minuman itu lagi,” pungkas AKP H. M. Sayidin.