Polsek Majalaya,Relevantnews.site- Polres Karawang, Polda Jabar. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau lebih sering di sebut BAWASLU, lembaga pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto,SH bersama MP dan KUA Kecamatan Majalaya menghadiri pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kecamatan Majalaya di Aula Desa Pasir Jengkol Kec. Majalaya Kab. Karawang. Senin (06/02/2023)
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, personil Polres Karawang dapat berkordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat, aparatur pemerintahan maupun steke holder wilayah. Hal itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, menghadiri pelantikan banwaslu untuk memberikan pembekalan kepada anggota Panwaslu.
Dalam melaksanakan tugas di harapkan dapat Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan
Mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan;
Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait.
Jika terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu diharapkan petugas banwaslu dapat berkordinasi dengan kepolisian. " ungkap Kapolsek.
#polreskarawang
( Humas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jawa Barat )