Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aiptu Susilo giat Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) ke kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Ds.Pengarengan

Minggu, 18 Juni 2023 | Juni 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-18T12:36:18Z


RELEVANTNEWS, 
Subang - Aiptu Susilo melaksanakan Sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) kepada Kepala legonkulon dan Tokoh masyarakat Ds.Pengarengan Kec.Legonkulon Kab Subang

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Legonkulon menjelaskan Dalam giat  Sosialisasi tersebut tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memberikan pesan2 Kamtibmas yaitu sekarang tahun Politik mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kec legonkulon, kec.Legonkulon ini adanya beberapa wisata  mari kita jaga keamanan dan ketertiban jangan saling serta keselamatan para pengunjung yg datang berwisata ke wilayah Kec Legonkulon, sekarang ini lagi viral masalah TPPO (Tindak pidana penjualan orang ) Dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu  Bekerja di Luar Negeri  dengan mengiming - imingkan Gaji yang Sangat tinggi dan sangat  mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri, hati - hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum. 

Apabila menemukan informasi segera melapor ke  saya sebagai Bhabinkamtibmad Desa  atau Pihak Kepolisian Sektor legonkulon terkait hal - hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal 

Dengan adanya sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang ) Warga masyarakat dapat memahami dengan adanya TPPO serta mengetahui  prosedur  aturan  pemberangkatan TKI keluar negeri yang Legal secara Hukum "Pungkas Aiptu susilo
×
Berita Terbaru Update