RELEVANTNEWS,
Karawang, Giat Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Warga Masyarakat dalam rangka Sosialisasi Nomer Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110. Sabtu (17/6/2023).
Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Jajat. S bersama Aiptu Zaenal. M melaksanakan silaturahmi dan Sambang kepada Asim Warga Masyarakat dusun tempuran Rt.011/004 Desa Tempuran Kabupaten Karawang dalam rangka Sosialisasi Nomer Layanan Kepolisian.
Dalam giatnya Aiptu Zaenal.M memberikan Himbuan dan Mensosialisasikan Nomer Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan atau memelukan bantuan Polisi juga Memberikan himbauan dan edukasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat.
Aiptu Zaenal.M juga mengatakan kepada warga atau aparatur pemerintahan desa untuk selalu kerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran dalam rangka menjaga kondusifitas Kec. Tempuran dan apabila adanya kegiatan ataupun kejadian menonjol segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pun langsung kepada pihak Kepolisian.
" Jangan sampai adanya gangguan kamtibmas jenis apapun di Wilayah Kecamatan Tempuran, apabila diketemukan maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku dan Kami dari Pihak Kepolisian mengajak kepada warga atau aparatur Desa yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing." Ucapnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono