RELEVANTNEWS,
Subang - Kanit Reskrim Aiptu BP. Lubis dan Bhabinkamtibnas Bripka Adi melaksanakan sosialisasi & Edukasi tentang TPPO ke Kepala Desa Cirangkong di Kp/Ds Cirangkong wilkum Polsek Cijambe
Giat Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Ds Cirangkong melaksanakan sosialisasi TPPO ,atas petunjuk dan arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Cijambe IPTU KUSWAN.SH, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtimbas Ds Cirangkong menuturkan kegaitan rutin setiap hari kami laksanakan agar lebih dekat dengan masyarakat pada kesempatan ini menyampaikan ke warga masyarakat sosialisasi dan edukasi TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang ) agar masyarakat lebih paham , mengerti bagaimana bahayanya TPPO , untuk itu masyarakat khususnya binaan kami agar tetap waspada dan hati hati jika sanak keluarga nya ada yang menawarkan kerja di luar negri dengan gaji besar baik perekrut uang biasa di sebut sponsor atau agen P3MI harus di tanya legalitasnya jangan sampai menjadi korban TPPO ,pungkas Pak bhabin Bripka Adi.