RELEVANTNEWS,
Subang- Supaya masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang serta memberikan rasa aman dimasyarakat Kanit Binmas Polsek Tanjungsiang, Polres Subang Aiptu Haris Sobari melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO kepada warga masyarakat di Dusun Kalapa Rt 09, Rw 03 Desa Sindanglaya, Kec. Tanjungsiang, Kab. Subang,
Senin, 21/08/2023.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanjungsiang Iptu Endang Pirtana S.Pd. Kanit provost dalam kesempatan tersebut menyampaikan Sosialisasi tentang TPPO diantaranya sbb :
1. Dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu untuk bekerja di Luar Negeri dengan menjanjikan gaji yang sangat tinggi dan sangat mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri.
2. Hati - hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum.
3. Apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian Sektor Tanjungsiang terkait hal - hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke luar negeri secara Ilegal.
4. Menyampaikan Nomor Kontak atau Call Centre Polsek Tanjungsiang dan 110.
Polri hadir di tengah masyarakat sebagai upaya negara hadir untuk menyelamatkan warganya, Diharapkan dengan hadirnya dan memberikan sosialisasi dan edukasi warga masyarakat mengerti serta tidaK menjadi korban TPPO. "pungkas Kapolsek."