Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Guna mencegah terjadinya korban perdagangan orang, Kanit Samapta Polsek Tanjungsiang Aiptu Edi Widayat laksanakan sosialisasi TPPO.

Sabtu, 26 Agustus 2023 | Agustus 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-26T13:10:20Z


RELEVANTNEWS,
Subang- Supaya masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang serta memberikan rasa aman dimasyarakat Kanit Samapta Polsek Tanjungsiang, Polres Subang Aiptu Edi Widayat melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO kepada warga masyarakat Dusun Pakalongan, Rt. 06, Rw. 03, Desa Buniara Kec. Tanjungsiang, Kab. Subang. 
Sabtu, 26/08/2023.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanjungsiang Iptu Endang Pirtana S.Pd. Kanit Sabhara dalam kesempatan tersebut menyampaikan Sosialisasi tentang TPPO diantaranya sbb :
1. Dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu untuk bekerja di Luar Negeri  dengan menjanjikan  gaji yang sangat tinggi dan sangat  mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri.
2. Hati - hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum. 
3. Apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian Sektor Tanjungsiang terkait hal - hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke luar negeri secara Ilegal.
4. Menyampaikan Nomor Kontak atau Call Centre Polsek Tanjungsiang dan 110.

Polri hadir di tengah masyarakat sebagai upaya negara hadir untuk menyelamatkan warganya, Diharapkan dengan hadirnya dan memberikan sosialisasi dan edukasi warga masyarakat mengerti serta  tidaK menjadi korban TPPO. "pungkas Kapolsek."
×
Berita Terbaru Update