RELEVANTNEWS,
Karawang - Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Karawang melaksanakan rapat koordinasi pembahasan penambahan lokasi kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Pasalnya, rapat tersebut sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono terkait rencana penambahan lokasi kawasan tertib berlalu lintas di jalan raya Ahmad Yani Cikampek, Kabupaten Karawang.
"Hal ini sesuai surat Telegram Kapolda Jawa Barat tentang lokasi rawan kecelakaan yang akan dijadikan kawasan tertib berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas AKP LD Habibi Ade Jama, Rabu (30/8/2023).
"Setelah melalui tahapan proses, nantinya akan diteruskan dengan kegiatan survey terpadu lokasi ruas jalan baru yang diusulkan menjadi kawasan tertib lalu lintas," lanjut pria yang akrab disapa Habibi.
Seperti yang diketahui, bahwa kawasan tertib lalu lintas adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan serta mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar itu berjalan semestinya.
Harapannya, kawasan ini dapat dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, pejalan kaki serta kendaraan prioritas dan pemberhentian.
"Semoga pembahasan soal kesiapan sarana dan prasarana dapat direalisasikan secepatnya," ulas Jebolan Akpol 2012 ini.
"Tentu saja, dengan dukungan semua unsur forum lalu lintas dan angkutan jalan Kabupaten Karawang. Demi terciptanya kedisiplinan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan," pungkas Habibi.