RELEVANTNEWS,
Polres Karawang, Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang Aipda Arif Rahman beserta Bripka Sigit SW sosialisasi Lapor Pak Kapolres saat ngawangkong di Poskamling.
Dijelaskan, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat Dusun Sumurjaya Rt 12/04 Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Karawang, Jumat malam (25/8/2023).
Petugas kepolisian mengatakan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada warga perumnas," sebut Aipda Arif Rahman.
"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif," ujarnya melanjutkan.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono