RELEVANTNEWS,
SUBANG - Bhabinkamtibmas melaksanakan Ops KRYD Mandiri dalam rangka meminimalisir Penyakit Masyarakat dengan Mengamankan Miras jenis Anggur Kolesom di Warung milik Ambar di Dusun Jatireja Desa Jatireja Kec. Compreng Kab. Subang.
Diharapkan dengan adanya tindakan kepolisian terhadap penjual Miras tanpa Izin di Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang tersebut bisa mengurangi Penyakit Masyarakat yang melakukan Tindak Pidana akibat Miras baik miras Oplosan maupun Produk Pabrik.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Compreng juga menghimbau kepada penjual agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak menjual lagi Miras.