RELEVANTNEWS,
Karawang - Personel Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Badawi bersama Bripka Dadan Wahyudin laksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Pertigaan Lampu Merah Tanjungpura, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Senin (04/09/2023).
Pengaturan arus lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengendara dan pengguna jalan pada jam rawan dan guna mengurai kemacetan di lampu merah Tanjungpura dan cipta Kamseltibcar di Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya.
"Tujuannya memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya," tegas Aiptu Badawi
"Terpantau arus lalu lintas di jalan raya pertigaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat sore hari ini" ujar personel lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Bripka Dadan Wahyudin
"Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan yang memungkinkan dapat menjadi pemicu terjadinya laka lantas" sambungnya
Kompol Marsono selaku Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang, mengarahkan anggotanya untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di jalan raya pertigaan lampu merah Tanjungpura tersebut yang terbilang cukup rawan.
Perwira menengah Polri ini menandaskan, "Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan, mengingat di mana aktivitas pengendara atau pengguna jalan yang terus meningkat,"
"Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya guna terciptanya kelancaran dan keamanan di jalan raya," pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono