RELEVANTNEWS,
Karawang Jawa Barat-
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tirtamulya Suradhi Sotan Sobari ST di depan para tamu undangan dan para Awak Media bertempat di ruang Media Center Panwaslu Kecamatan Tirtamulya yang berlokasi di Jalan Parakan - Wadas Jumat 8 Desember 2023.
Kegiatan di gelar sekira Pukul 10 ; 00 Wib dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tirtamulya Suradhi Sotan Sobari ST, Devi Ulviah Si Kom , Komisioner Panwaslu Tirtamulya Divisi PPPS dan Moh Nur Komisioner Panwaslu Divisi HPPHM, turut juga Korwilcambidik Kecamatan Tirtamulya H.Mustopa, tamu undangan beserta para Awak Media.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tirtamulya Suradhi menyampaikan " bahwa giat panwaslu kecamatan Tirtamulya pada hari ini dalam rangka mengabarkan seputar kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Tirtamulya setelah 10 hari masa tahapan kampanye pemilu 2024 , yang dimulai dari Tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Terhitung dari 28 November 2023 hingga per hari ini 8 Desember 2023 , bahwa sampai saat ini baru ada 2 Orang Caleg yang berbeda yang menggelar kampanye diwilayah kerja panwaslu Kecamatan Tirtamulya " ujar Suradhi
Tambah Suradhi perlu juga untuk diketahui masyarakat bahwa sebelum kampanye digelar oleh Caleg maupun Capres dan Cawapres ada tahapan yang harus di tempuh seperti STTPK surat tanda terima pemberitahuan kampanye dari pihak kepolisian yang di tembuskan kepada Bawaslu , selebihnya para Divisi dan Anggota kami juga telah bekerja melaksanakan pengawasan dan edukasi ,sosialisasi serta komunikasi intens kepada para Tim sukses yang hendak menggelar Kampanye , begitu juga dengan jajaran PKD yang ada disepuluh desa sekecamatan Tirtamulya terus melakukan pengawasan dan pemantauan dilapangan " beber Suradhi.
Dalam kesempatan yang sama Devi Ulviah Divisi PPPS Panwaslu Kecamatan Tirtamulya turut berkabar dengan adanya Media Center Panwaslu Kecamatan Tirtamulya sangat diharapkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024 lebih aktif lagi begitu juga harapan yang sama kepada Rekan- rekan Media karena kita ketahui bersama bahwa media bisa lebih luas lagi jangkauannya untuk dapat menyampaikan informasi kepada khalayak , tentu juga dengan korwilcambidik Tirtamulya sangat diharapkan dapat menyampaikan pesan dan arahan kepada para ASN seputar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dengan sosialsasi yang maksimal netralitas tetap dapat terjaga dengan baik.
Ulviah juga menyampaikan memang sampai saat ini di Tirtamulya belum ada kampanye yang signifikan seperti daerah lain baru ada 2 kegiatan dengan metoda yang berbeda diantaranya kampanye tatap muka didesa Kertawaluya dan ada Bazar murah di desa Parakan , walaupun seperti itu kami telah bersiap melakukan pengawasan karena untuk kedepannya kami sudah menerima beberapa pemberitahuan dari TIM Caleg , PKD setiap hari terus memberikan laporan progres giat hariannya kepada kami , sebagai penutup dibutuhkan kerjasama dan peran serta masyarakat dalam pengawasan mewujudkan pemilu yang jurdil berkualitas dan bermartabat " pungkasnya.
Moh Nur Divisi HPPHM Panwaslu Kecamatan Tirtamulya turut menyampaikan apa yang telah dilaksanakan " bahwa Panwaslu Tirtamulya telah menyampaikan surat edaran dari Bawaslu Kabupaten Karawang ,perihal imbauan tidak melakukan tindakan yang dilarang dalam kampanye pemilu ,surat teruntuk kepada seluruh Kepala desa se Kabupaten Karawang, Anggota BPD se Kabupaten Karawang, Perangkat Desa Se Kabubupaten Karawang dan Badan usaha milik desa se Kabupaten karawang .
Surat yang bernomor 235 /PM.00 .02/K.1B /12/2023 ini telah kita sampaikan kepada Kades sekecamatan Tirtamulya melalui PKD " terang Moh Nur.
( Bang Lubis)