RELEVANTNEWS,
Karawang Jawa Barat-
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Tirtamulya Suradhi Sotan Sobari ST melalui Devi Ulviah SI.Kom ( Divisi PPPS) dalam gelaran pres rilisnya di Ruangan Media Center Panwaslu Kecamatan Tirtamulya Jalan Parakan-Wadas desa Parakan Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang pada Jumat 9 Februari 2024 .
Devi mengatakan " Sebelumnya mohon maaf bahwa Ketua Panwaslu Kecamatan Tirtamulya pada hari ini sedang menghadiri Apel Persiapan penertiban APK di Bandung .
Padatnya kegiatan, tanpa terasa pungut suara sudah didepan mata tinggal hitungan hari ,tahapan pemilu 2024 pun nyaris masuk masa tenang ,dari sebelumnya masa kampanye yang akan berakhir pada Minggu 10 Februari 2024 pukul 24:00 Wib.
Dihadapan wartawan dan warga yang hadir dalam kegiatan ini disampaikan oleh Devi bahwa masa tenang mulai 11 Februari hingga 13 Februari 2024 dan pencoblosan 14 Februari 2024.
Panwaslu Kecamatan Tirtamulya bersama PTPS , PKD dan Pol PP Kecamatan akan mulai melaksanakan penertiban APK para Caleg dan Capres beikut Cawapres yang ada dijalan Raya kecamatan Tirtamulya dan jalan poros desa pada tanggal 11 Februari 2024.
Tambahnya sedangkan untuk Divisi pencegahan Panwaslu Kecamatan Tirtamulya akan melayangkan surat pemberitahuan kegiatan penertiban APK ke PPK Kecamatan Tirtamulya yang nantinya uuntuk diteruskan kepada para pengurus partai politik yang ada di wilayah kecamatan Tirtamulya " terang Devi.
Pada hari yang sama, waktu dan tempat yang berbeda para Komisioner Panwaslu Kecamatan Tirtamulya Devi bersama Muh Nur melakukan pengecekan kondisi dan situasi gudang yang nantinya akan di gunakan untuk menampung APK. ( bang Lubis)