RELEVANTNEWS,
Garut-Polsek Wanaraja berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua (R2) yang akan digunakan untuk balapan liar di Jalan Raya Cibeureum, tepatnya di depan kantor JNT Cibeureum, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Selasa Pagi Pukul 02.00 Wib (24/12/2024).
Kapolsek Wanaraja AKP Abu Sono, S.H., M.H., mengatakan mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya puluhan remaja yang berencana menggelar balapan liar di Jalan Raya Cibeureum.
Lanjut Abu, Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Wanaraja segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul dengan kendaraan bermotor, diduga siap untuk melakukan aksi balapan liar.
Namun, rencana tersebut batal terlaksana karena Anggota Polsek Wanaraja keburu datang dan sebagian kabur meninggalkan lokasi tersebut.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.” Ucap Abu.
Upaya pengecekan pun dilakukan oleh anggota Polsek Wanaraja. Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dibawa ke Markas Polsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
7 Remaja yang diamankan dilakukan pembinaan dan juga dipanggil orang tuanya, agar lebih bisa diperhatikan.
Pihak Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar serta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.” Pungkas Abu.