RELEVANTNEWS,
Garut – Polsek Tarogong Kidul menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui WhatsApp Taros Kapolres mengenai adanya oknum karyawan yang menggunakan knalpot brong dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan patroli di sebuah tempat usaha di Jl. Sukasari 1, RW 01, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk memeriksa laporan warga terkait penggunaan kenalpot brong oleh beberapa kendaraan yang diparkir di sekitar area tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan tiga kendaraan karyawan yang menggunakan kenalpot brong atau tidak standar.
“Untuk mencegah gangguan lebih lanjut, Kami memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan tersebut agar tidak menggunakan kenalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.” Kata Agus Kustanto.
Polsek Tarogong Kidul memerintahkan mengganti kenalpot brong dengan yang standar.
“Tindakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh kebisingan kendaraan dengan kenalpot brong.” Pungkasnya.
Polsek Tarogong Kidul berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat dapat merasakan ketenangan dan keamanan yang lebih baik di lingkungan sekitar.