RELEVANTNEWS,
Garut – Sebanyak tujuh orang anak di Kampung Citengul, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur yang diduga beracun.
Kejadian ini bermula pada Selasa malam (29/01/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika ibu korban memasak jamur yang ditemukan oleh sang ayah di sekitar rumah.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, jamur tersebut ditemukan di bekas pohon kelapa di dekat rumah korban dengan ciri-ciri jamur berwarna hitam kebiruan.
Setelah dimasak, jamur tersebut disantap oleh ketujuh anak dari pasangan Atep (52 tahun) dan Lilis (45 tahun).
Tidak lama setelah makan, sekitar pukul 23.00 WIB, seluruh korban mengalami gejala mual dan muntah hebat yang disertai muntah berwarna kemerahan.
Khawatir akan kondisi anak-anaknya, kedua orang tua segera membawa korban ke Puskesmas Selaawi untuk mendapatkan penanganan medis.
Mereka adalah Kitmi (7 tahun), Salwa (8 tahun), Raisa (12 tahun), Hotimah (11 tahun), Adi (13 tahun), Lastri (15 tahun), dan Rifki (22 tahun).
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan, Aiptu Sukur dan Bripka Cecep Redy, telah melakukan monitoring langsung terhadap para korban di Puskesmas Selaawi dan melaporkan kejadian ini.
“Setelah menerima perawatan dan penanganan lebih lanjut, Alhamdulillah saat ini semua korban dalam kondisi stabil dan sudah mulai pulih.” Ujar Wasino saat ditemui awak media, Jumat (31/01/2025).
Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam mengonsumsi jamur liar yang tidak diketahui jenisnya.” Pungkas Wasino.