RELEVANTNEWS,
Garut – Pada Senin malam, 24 Maret 2025, Polsek Cibatu melakukan penertiban terhadap parkir liar yang telah meresahkan masyarakat di sekitar Puskesmas Cibatu dan toko pakaian "Serba Tiga Puluh Lima Ribu." Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi warga sekitar.
Kapolsek Cibatu, AKP Wawan, SH. Bersama dengan anggotanya menindak tegas para pelaku parkir liar yang menggunakan trotoar dan jalan umum untuk berjualan kendaraan, yang sering kali mengganggu aktivitas warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan peringatan keras kepada para pelaku parkir liar yang menggunakan lahan bahu jalan sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan dsn memungut tarif yg tinggi.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan praktek parkir liar yang merugikan mereka kepada pihak kepolisian terdekat.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah Sdr. P, seorang pria berusia 26 tahun seorang warga Desa Keresek, Kecamatan Cibatu.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang ada di lingkungan nya." Pungkas Wawan.